PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Pengertian Dan Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan – Kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam mengendalikan unit politik tertentu (khususnya: negara) yang disertai dengan hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Seseorang dengan keanggotaan yang disebut warga tersebut. Seorang warga negara berhak memiliki paspor dari negara mana dia berada.Kewarganegaraan merupakan bagian dari konsep kewargaan “citizenship”. Dalam pengertian ini, warga suatu kota atau
kabupaten disebut sebagai warga penduduk kota atau kabupaten, karena mereka juga merupakan unit politik. Dalam otonomi, kewarganegaraan menjadi penting, karena masing-masing unit politik akan memberikan hak pemegang (biasanya sosial) yang berbeda bagi warganya.
Kewarganegaraan memiliki kemiripan dengan kebangsaan “nationality”. Perbedaannya adalah hak untuk aktif dalam politik. Hal ini dimungkinkan untuk memiliki kewarganegaraan tanpa warga negara (misalnya, oleh hukum adalah subyek suatu negara dan berhak atas perlindungan tanpa memiliki hak untuk berpartisipasi dalam politik). Hal ini juga memungkinkan untuk memiliki hak politik tanpa menjadi anggota sebuah negara bangsa.
Di bawah teori kontrak sosial, status kewarganegaraan memiliki implikasi hak-hak dan kewajiban. Dalam filosofi “kewarganegaraan aktif”, seorang warga negara wajib memberikan kontribusi kemampuannya untuk memperbaiki masyarakat melalui partisipasi ekonomi, layanan publik, kerja sukarela, dan kegiatan lain yang sejenis untuk meningkatkan mata pencaharian masyarakatnya. Dari pemikiran ini muncul mata pelajaran Kewarganegaraan “Civics” yang diberikan di sekolah-sekolah.
Maksud Dan Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan
Tujuan umum dari pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah bagaimana membuat warga negara yang baik mampu mendukung bangsa. Selain itu, program Pendidikan Kewarganegaraan dirancang sesuai dengan pemikiran akademis bahwa PKn nama harus mengandung nilai-nilai dasar sebagai prasyarat kehidupan di sepanjang dicitacitakan yang (seharusnya besar). Selain itu, Pendidikan Kewarganegaraan juga harus merangkul pendekatan berbasis nilai (pendekatan berbasis nilai).Kedua, pendidikan kewargenaegaraan di perguruan tinggi misi pendidikan sebagai kepribadian, pemahaman tentang hubungan warga dengan degara (pendidikan Ciics), pendidikan politik (pendidikan politik) atau demokrasi pendidikan dan membela negara.
0 komentar:
Posting Komentar